maaf email atau password anda salah


Ekstradisi Adrian Tunggu Proses Pengadilan

Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menyatakan ekstradisi terhadap Adrian Kiki Aryawan baru bisa dilakukan setelah melalui proses pengadilan di Australia.

arsip tempo : 171422548299.

. tempo : 171422548299.

NUSA DUA - Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menyatakan ekstradisi terhadap Adrian Kiki Aryawan baru bisa dilakukan setelah melalui proses pengadilan di Australia. Komitmen dan dukungan dari pemerintah Australia tidak serta-merta membuat ekstradisi itu berlangsung cepat. "Sama saja seperti di Indonesia," ujar Wirajuda seusai menutup Bali Democracy Forum di Nusa Dua, Bali, kemarin.

Untuk itu, kata Wirajuda, Indonesia akan melakukan berbagai antisip

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan