Berkas Tersangka PLTU Kemiri ke Kejaksaan
TANGERANG -- Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Kabupaten telah menyerahkan berkas 24 tersangka kasus pembakaran, perusakan, dan pemerasan yang terjadi di proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Banten III Teluknaga di Desa Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.
"Berkas penyidikan sudah kami terima dari kepolisian Jumat lalu," ujar Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Dedi Tri Haryadi kemarin, "sekarang masih kami teliti."
Ratusa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini