SD Negeri Bebas Pungutan 2009
JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menyatakan, mulai tahun depan, sekolah negeri tingkat pendidikan dasar tidak boleh memungut biaya operasional pendidikan kepada siswa. "Tidak ada alasan memungut lagi," kata Bambang kepada Tempo di kantornya Jumat lalu.
Bambang menjelaskan, besaran bantuan operasional sekolah (BOS) sudah dinaikkan, begitu pula gaji guru, yang mulai 2009 minimal menerima Rp 2 juta. Dana BOS untuk setiap siswa pa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini