Panitia Kerja Dewan Putuskan Usia Hakim Agung 70 Tahun
JAKARTA-Rapat panitia kerja pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang Mahkamah Agung memutuskan batas usia pensiun hakim agung 70 tahun. Rapat yang berlangsung pada Selasa malam itu mendengarkan hasil rapat tim perumus.
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Maiyasyak Johan, mengatakan keputusan usia pensiun 70 tahun itu dibuat dengan berbagai pertimbangan dan referensi. Menurut dia, seorang hakim agung haruslah wis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini