maaf email atau password anda salah


50 Persen Mal Langgar Peraturan Kawasan Rokok

Warga cenderung lalai terhadap larangan merokok di tempat publik.

arsip tempo : 171420909759.

. tempo : 171420909759.

JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan 50 persen mal dan tempat publik di Jakarta belum mematuhi aturan kawasan bebas rokok.

Menurut anggota Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, data tersebut diperoleh dari survei yang dilakukan sepanjang 2008 serta dalam momen uji petik yang dilakukan bersama Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta sejak 19 November hingga 26 November lalu.

Kamis lalu, BPLHD DKI Jakarta

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan