Surat Pembaca
Rokok Candu yang Legal
Rokok adalah candu yang dilegalkan banyak negara, termasuk Indonesia. Lebih dari 60 juta orang Indonesia adalah pecandu rokok. Ini adalah jumlah terbesar ketiga di dunia setelah penduduk Cina dan India. Parahnya, kebanyakan perokok di Tanah Air punya kebiasaan buruk, yaitu merokok di sembarang tempat. Karena itu, pemerintah DKI Jakarta telah menggencarkan operasi di kawasan dilarang merokok. Langkah ini sungguh layak ditiru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini