Serinata Menolak Diserahkan ke Jaksa Penuntut
MATARAM -- Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Serinata, 67 tahun, menolak dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Mataram kemarin pagi. Serinata menolak jaksa penyidik yang akan menyerahkannya kepada jaksa penuntut bersamaan dengan penyerahan tahap kedua berkas perkara korupsi lebih dari Rp 10 miliar anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2003, sekaligus menjadikannya sebagai tersangka.
Karena Serinata menolak dibawa keluar dari Lembaga Pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini