Lagi, Wartawan Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
JAKARTA -- Narliswandi Piliang, seorang jurnalis, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Alvin Lie. Narliswandi mengatakan penetapan dirinya sebagai tersangka diungkapkan penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya dua hari lalu. "Tapi surat resminya belum saya terima," ujarnya kepada Tempo kemarin. Narliswandi mengatakan akan memenuhi panggilan polisi setelah menerima surat pemberitahuan resmi.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini