Kasus Tanjung Api-api
Duit Suap Dianggap Donasi
JAKARTA -- Anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat, Yusuf Erwin Faisal, mengaku menerima duit Rp 500 juta untuk memuluskan proses alih fungsi hutan Pantai Air Telang menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Dia menganggap uang tersebut sebagai donasi dari pihak swasta, dan melanggar undang-undang.
"Tapi dalam waktu 24 jam langsung saya kembalikan melalui partai," ujar politikus dari Fraksi Kebangkitan Bangsa ini
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini