maaf email atau password anda salah


Jaksa Tolak Pembelaan Oey dan Rusli

arsip tempo : 171432980940.

. tempo : 171432980940.

JAKARTA - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menolak pembelaan yang diajukan kedua terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia senilai Rp 100 miliar, Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak. Jaksa berkukuh tetap pada tuntutannya bahwa kedua terdakwa telah terbukti dalam dakwaan primer secara sah melawan hukum.

"Dari seluruh bantahan, kami menyatakan menolak seluruh pembelaan, baik yang diajukan kedua terdakwa maupun penasihat hukum," ujar

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan