Serikat Pekerja Ancam Gugat Gubernur Jawa Timur
MALANG - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Malang, Rendra Kresna, mengancam akan menggugat Gubernur Jawa Timur ke Pengadilan Tata Usaha Negara jika Gubernur mengeluarkan penetapan upah minimum 2009 sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri mengenai penyesuaian sistem pengupahan.
Menurut Rendra, kebijakan itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Berdasarkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini