Polisi Bebaskan Empat Tahanan Kasus Plumpang
JAKARTA -- Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian RI membebaskan empat orang yang ditangkap pekan lalu terkait dengan dugaan kasus terorisme. Mereka adalah Imam Basori alias Basar, Nurhasani alias Hasan, Muntasir, serta Budiman.
Menurut Achmad Michdan dari Tim Pembela Muslim, tahanan yang dilepaskan adalah Imam Basori, Nurhasani, dan Muntasir. Mereka dibebaskan dari tahanan Senin lalu, sedangkan Budiman dilepas kemarin. "Sudah bebas,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini