maaf email atau password anda salah


Pengiriman Ekstasi Antarpulau Digagalkan

arsip tempo : 171420004553.

. tempo : 171420004553.

DENPASAR - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menggagalkan pengiriman ekstasi antarpulau. Dua orang tersangka dan 100 butir ekstasi diamankan dalam operasi penangkapan itu.

Dua orang tersangka itu masing-masing Tutut Sugianto, 31 tahun, dan Candra, 37 tahun. "Keduanya asal Surabaya," kata juru bicara Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Polisi Sri Harmiti, kemarin.

Mereka ditangkap oleh tim Direktorat Narkoba Polda Bali pada 22 Oktober di dua tempat berbed

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan