maaf email atau password anda salah


Lemahnya Perlindungan HAM di Piagam ASEAN

Prinsip tak ikut campur dipertahankan, Badan HAM tak mungkin bekerja.

arsip tempo : 171420975043.

. tempo : 171420975043.

Kabar menggembirakan dihembuskan melalui Piagam Perhimpunan Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN Charter) kepada para korban pelanggaran hak asasi manusia. Piagam yang telah diratifikasi semua anggotanya itu (10 negara: Indonesia, Filipina, Thailand, Kamboja, Malaysia, Singapura, Vietnam, Brunei Darussalam, Burma, dan Laos) merekomendasikan pembentukan Badan HAM ASEAN atau ASEAN Human Rights Body.

Rekomendasi itu dituangkan dalam Pasal 14 Piagam AS

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan