maaf email atau password anda salah


Oey dan Rusli Mengaku Diperintah Aulia Pohan

"Kami melapor kepada Dewan Gubernur secara lisan setiap kali rapat Dewan Gubernur."

arsip tempo : 171425500214.

. tempo : 171425500214.

JAKARTA-Terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia, Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak, mengaku mengalokasikan uang Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp 100 miliar atas perintah Deputi Gubernur BI (saat itu) Aulia Pohan. Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, yang mengagendakan pemeriksaan terhadap keduanya kemarin. "Aulia Pohan dan Maman Soemantri memanggil saya dan Rusli untuk dib

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan