Kepala Kejaksaan Nganjuk Dicopot
SURABAYA -- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Agus Sunantio Prasetyo. Kini Agus dimutasi dari posisi sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Bali. Agus dicopot karena institusi yang dipimpinnya sedang mendapat sorotan akibat dua jaksa di kantornya diduga terlibat dalam penjualan barang bukti berupa 18 ton pupuk bersubsidi senilai Rp 12 juta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejaksa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini