Kilas
Surabaya Tolak Permintaan IAIN
SURABAYA -- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya Tri Rismaharini menolak permintaan IAIN Sunan Ampel Surabaya agar membayar ganti atas tanah seluas 14 meter persegi, yang dikepras untuk frontage road di Jalan Ahmad Yani. Pengeprasan lahan untuk mengurai kemacetan di jalan utama depan kampus itu diperkirakan telah memakan pagar dan pintu masuk IAIN.
"Saya tidak mungkin memenuhi permintaan itu karena IAIN adalah lembaga milik pemerintah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini