maaf email atau password anda salah


Penjualan Barang Bukti Pupuk
Penadah Mengaku Mau Disuap Oknum Kejaksaan

Pemeriksaan Kepala Kejaksaan menunggu izin dari Kejaksaan Agung.

arsip tempo : 171422511516.

. tempo : 171422511516.

KEDIRI -- Salah satu tersangka dalam kasus penjualan barang bukti berupa pupuk di Kejaksaan Negeri Nganjuk, Susianto, 44 tahun, mengaku saat kasus ini terungkap ada oknum jaksa yang mencoba menyuapnya. Warga Dusun Kedung Bajul, Desa Gemenggeng, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, ini mengaku diiming-imingi uang Rp 200 juta asalkan dirinya bersedia mengubah keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Susianto--pembeli pupuk sebanyak 158 sak yan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan