maaf email atau password anda salah


Mantan Pejabat Garut Diancam 15 Tahun Penjara

Modusnya mengeluarkan surat pembayaran fiktif.

arsip tempo : 171426581349.

. tempo : 171426581349.

GARUT -- Tim jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri Garut akan menuntut hukuman 15 tahun penjara terhadap tiga bekas pejabat di kabupaten ini. Mereka adalah bekas Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Ahmad Muttaqin, bekas Asisten III Kuparman dan Kepala Bidang Pembelanjaan Erlan Rivan, dan staf Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan Daerah bernama Yaya Zakaria. Kejaksaan Negeri Garut sudah menahan mereka sejak 9 Juni lalu.

Para terdakwa dijerat deng

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan