Kilas
KPU Banyuwangi Coret 172 Caleg
BANYUWANGI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi kemarin mengumumkan nama-nama yang masuk sebagai daftar calon sementara. Dari 820 orang yang mendaftar sebagai calon legislator, 172 di antaranya dicoret. Menurut anggota Komisi Divisi Pencalonan, Hary Prasetyo, pencoretan dilakukan karena para calon tak bisa melengkapi persyaratan administrasi, misalnya ijazah, surat sehat, atau surat keterangan catatan kriminal. Alasan lainnya, kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini