RUU Mahkamah Agung
Presiden Minta Jangan Dikaitkan dengan Bagir Manan
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar batasan usia pensiun hakim agung dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Agung tidak direduksi. Penetapan batas usia hakim agung maksimal 70 tahun dalam rancangan undang-undang itu jangan dikaitkan dengan individu Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan atau hakim agung lainnya.
Presiden mengatakan dalam penyusunan undang-undang jangan dikaitkan dengan kepentingan orang per orang. "Kok ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini