Maju Lagi, Presiden Harus Cuti
JAKARTA -- Presiden dan Wakil Presiden harus mengajukan cuti ketika maju lagi dalam pemilihan pasangan calon presiden-wakil presiden pada pemilihan 2009. "Pimpinan lembaga yang dipilih rakyat tak perlu mundur," kata Andi Yuliani di Jakarta kemarin.
Forum lobi panitia khusus sebelumnya menyepakati, pejabat lembaga negara wajib mundur saat pendaftaran. Lembaga negara itu meliputi Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini