Dewan Bentuk Delegasi ke DPR
YOGYAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta membentuk tim beranggotakan 18 orang untuk menghadiri undangan Komisi II DPR yang akan membahas tentang Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta, 17 September mendatang. Delegasi sepakat mendesakkan dua hal, yakni penetapan Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX sebagai gubernur dan wakil gubernur untuk lima tahun mendatang serta segera dikeluarkannya payung hukum b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini