Lumpur Lapindo
Warga Tuntut Pemerintah Tidak Mengulur Waktu
SURABAYA - Korban lumpur Lapindo dari empat Desa--Siring Barat, Jatirejo Barat, Mindi, dan Besuki Timur--di Kecamatan Porong dan Jabon, Sidoarjo, meminta pemerintah segera melaksanakan rekomendasi Tim Pengawas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (TP2LS).
"Rekomendasi TP2LS sudah jelas, wilayah kami harus segera mendapatkan ganti rugi. Ini sekaligus memperkuat rekomendasi Gubernur. Jadi, tidak ada alasan pemerintah mengulur waktu," kata Bambang Kuswanto,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini