Kejaksaan Tunggu Kesaksian Surya Paloh
JAKARTA -- Bos PT Media Group, Surya Paloh, tak memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung kemarin. "Dia dijadwalkan diperiksa," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Muhammad Farella, di kantornya.
Menurut dia, Paloh dipanggil sebagai saksi terkait dengan kasus kredit macet Bank Mandiri dengan tersangka Susanto Liem. Surat pemanggilan, kata dia, sudah dilayangkan beberapa waktu lalu. "Sudah lama dikirim
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini