Kasus BLBI
Komisi Antikorupsi Tunggu Putusan Praperadilan
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan pengambilalihan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia tidak bisa begitu saja dilakukan, meski Kejaksaan Agung mempersilakan KPK mengambil alih kasus tersebut.
Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan lembaganya masih menunggu proses praperadilan kasus BLBI di Pengadilan Tinggi Jakarta. "KPK tidak mau asal ngomong. Semua harus sesuai dengan prosedur," ujar Antasari melalui pesan singkatnya kepada Tempo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini