Yudhoyono dan Muhaimin Digugat Gus Dur
JAKARTA -- Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa Abdurrahman Wahid menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata, Komisi Pemilihan Umum, Ketua Dewan Tanfidziah PKB Muhaimin Iskandar, serta Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Lukman Edy.
Para tergugat dinilai tak memperlakukan Gus Dur--sapaan Abdurrahman--dengan adil karena mengesampingkan haknya selaku Ketua Dewan Syuro. "Sepintas tindakan Muhai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini