maaf email atau password anda salah


Direktur BPR Citraloka Divonis 5 Tahun Penjara

arsip tempo : 171425346061.

. tempo : 171425346061.

BANDUNG -- Pengadilan Negeri Bandung memutuskan hukuman lima tahun penjara terhadap Mohamad Ikhsan Lubis, Direktur Bank Perkreditan Rakyat Citraloka Dana Mandiri. Dia terbukti bersalah membantu Istiarsih, direktur utama bank tersebut, dalam memalsukan, menghilangkan, dan mengaburkan catatan transaksi pembukuan bank serta laporan kepada Bank Indonesia.

Pengadilan juga memvonis empat pegawai Citraloka atas kesalahan yang sama. Kepala Bagian Keuangan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan