Penyidikan Korupsi PT Telkom Terancam Macet
Bandung -- Penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Telekomunikasi Indonesia Tbk senilai Rp 110 miliar terancam macet. Polisi dan jaksa kesulitan menjerat tersangka kasus itu dengan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi maupun Undang-Undang Telekomunikasi.
Meski begitu, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Susno Duadji mengatakan polisi tetap berkoordinasi dengan jaksa untuk menjerat para tersangka dengan undang-undang lain. "Kalau nanti tetap ti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini