PT Mayasari Utama Kisruh
JAKARTA -- Perusahaan karoseri bus PT Mayasari Utama memecat 138 karyawannya. Pemutusan hubungan kerja itu dikeluarkan sejak Jumat lalu, dan ditandatangani direktur utama perusahaan, Agus Salim. Keputusan ini disaksikan kuasa hukum pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Achmad. "Tanpa sepengetahuan suku dinas tenaga kerja," ujarnya saat dihubungi Tempo kemarin.
Menurut dia, karyawan dipecat karena menuntut transparans
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini