maaf email atau password anda salah


Pajak Kendaraan Disepakati Naik

Jakarta bisa menggunakan tarif tertinggi untuk mengurangi jumlah kendaraan.

arsip tempo : 171421197241.

. tempo : 171421197241.

JAKARTA -- Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati kenaikan pajak kendaraan bermotor sebesar 1-2 persen.

Pemerintah dan DPR juga menyepakati tarif pajak progresif kendaraan bermotor sebesar 2-10 persen untuk kendaraan kedua dan seterusnya.

"Ini hasil kesepakatan rapat Rancangan Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan pemerintah kemarin," kata Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPR

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan