Kilas
Direktur Politeknik Kediri Kembali Diperiksa
SURABAYA -- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sedang mendalami unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus pinjaman dana hibah Rp 4 miliar milik Politeknik Kediri oleh klub sepak bola Persik Kediri. Untuk keperluan pendalaman itu, penyidik Kejaksaan Tinggi memeriksa Direktur Politeknik Kediri M. Zaini kemarin. Ini kedua kalinya Zaini menghadapi penyidik kejaksaan.
Mulyono, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini