Puluhan Perusak Kantor Desa Ditangkap
PANDEGLANG -- Sekitar 50 orang penduduk Kampung Cimadang, Desa Cijaban, Bojong, Pandeglang, ditahan polisi. Mereka diduga merusak kantor Desa Cijaban.
Aksi itu mengakibatkan kaca jendela hancur dan pintu kantor rusak. Kursi dan barang kantor lainnya dibakar.
Kemarahan warga dipicu oleh pembangunan jalan desa. Proyek senilai Rp 75 juta itu tidak melibatkan warga setempat. Padahal pembangunan jalan didanai dengan anggaran Program Nasional Pemberday
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini