maaf email atau password anda salah


PPN Perusahaan Gagal Produksi Diusulkan Dihapus

arsip tempo : 171428764822.

. tempo : 171428764822.

JAKARTA - Ahli perpajakan dari Tax Centre Universitas Indonesia, Darussalam, mengusulkan agar pajak pertambahan nilai (PPN) pengusaha kena pajak yang gagal berproduksi dihapus. Pengusaha yang gagal berproduksi secara prinsip tidak kena pajak pertambahan nilai yang harus mereka pungut dan setorkan. Apalagi pembelian barang itu untuk produksi, bukan untuk konsumsi.

"Prinsipnya, PPN adalah pajak atas pengeluaran konsumsi," kata Darussalam di gedung DPR

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan