DPR Bisa Panggil Miranda
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono menyatakan Badan Kehormatan DPR bisa memanggil Miranda Goeltom untuk dimintai keterangan. "Badan Kehormatan DPR memiliki kewenangan memanggil Miranda," kata Agung di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.
Ia menyerahkan sepenuhnya masalah itu kepada Badan Kehormatan. Rencananya, anggota lembaga tersebut akan bertemu dengan Agung pada Jumat mendatang untuk membicarakan berbagai kasus yang melilit anggo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini