maaf email atau password anda salah


BPK Bisa Audit Sebagian Biaya Perkara

"Jangan sampai peraturan pemerintah menghentikan pengusutan KPK."

arsip tempo : 171423607341.

. tempo : 171423607341.

JAKARTA -- Mahkamah Agung hanya memperbolehkan Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit penerimaan negara bukan pajak yang merupakan salah satu komponen dari biaya perkara. BPK tidak bisa ngotot untuk memeriksa seluruh komponen biaya perkara.

"Kalau undang-undang sudah mengatur seperti itu, suka atau tidak, kita harus tunduk," kata juru bicara Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko, di kantornya kemarin. Menurut Djoko, BPK dapat mengaudit penerimaan negara bukan p

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan