Asosiasi Pengusaha Seret PLN ke Pengadilan
JAKARTA -- Sebanyak 14 asosiasi pengusaha akan menggugat PT PLN (Persero) terkait dengan paksaan untuk menggunakan genset. Kalangan pengusaha menyatakan resah dengan ancaman pemadaman sementara yang dilakukan PLN.
Para pengusaha yang tergabung dalam 14 asosiasi antara lain Asosiasi Manajemen Properti Indonesia, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia, Real Estate Ind
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini