Penerimaan Siswa Ilegal Dilaporkan
MALANG -- Malang Corruption Watch (MCW) melaporkan penerimaan siswa ilegal ke Kejaksaan Negeri Malang kemarin. MCW meminta kejaksaan mengusut kasus ini karena dianggap melanggar undang-undang. "Ini bagian dari korupsi," kata Kepala Divisi Indok dan Publikasi MCW Umar Wirahadi di kantor Kejaksaan Negeri Malang kemarin.
Kasus penerimaan siswa ilegal terjadi di sebuah SMP negeri. Saat penerimaan siswa baru, sekolah ini mendapat kuota 200 orang. Dalam p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini