Kepala Sekolah Dicopot Karena Pungutan Liar
MAKASSAR - Dinas Pendidikan Kota Makassar mencopot dua kepala sekolah dari jabatan mereka karena memungut iuran liar dari siswa. Sakaruddin dicopot dari jabatan Kepala SMA 17 Makassar dan Majriah dari SD Negeri Paccerakkan. Empat kepala sekolah lainnya dimutasi dan dua lainnya diperingatkan.
"Pungutan itu tidak melalui rapat dengan orang tua," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muh. Natsir Azis kemarin. Meski uang pungutan disetor ke rekenin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini