maaf email atau password anda salah


Tiga Pejabat Banyuwangi Diberhentikan Sementara

Gaji mereka juga dipotong 25 persen.

arsip tempo : 171431254893.

. tempo : 171431254893.

BANYUWANGI -- Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberhentikan sementara tiga Pegawai Negeri Sipil Banyuwangi yang terlibat kasus korupsi dana bantuan hukum.

Ketiga PNS itu adalah Ari Pintarti (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata), Katiman (Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Kebudayaan dan Pariwisata), dan Buang Asrori (Kepala Bidang Pengendalian dan Pengelolaan Data Badan Kepegawaian Daerah). Selain diberhentikan sementara, gaji ketiga PNS itu juga

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan