Bintang Kejora Berkibar, 41 Orang Ditangkap
Jakarta -- Sebanyak 41 orang ditangkap polisi setelah beraksi mengibarkan bendera Bintang Kejora di halaman kantor Perpustakaan dan Kearsipan atau gedung Pepera, Jalan Diponegoro, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, kemarin pagi.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira mengatakan, aksi ini diduga didalangi Simon Tuturop. Simon adalah bekas tahanan dan narapidana politik yang terlibat deklara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini