Gubernur Minta Pengusaha Patuhi Perubahan Jam Kerja
SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Ali Mufiz meminta para pengusaha mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) lima menteri yang memuat kewajiban industri untuk memindahkan jam kerja di saat beban puncak listrik pukul 17.00-22.00 dari Senin-Jumat menjadi Sabtu-Minggu.
"SKB ini sebagai payung hukum untuk menyiasati krisis listrik. Semua harus melaksanakan," katanya di Semarang kemarin.
Ali juga menyatakan keyakinannya bahwa semua pengusaha di Jawa Tengah ak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini