Industri Bakal Diwajibkan Gunakan Biofuel
JAKARTA - Pemerintah akan mewajibkan kalangan industri menggunakan minimal 2,5 persen bahan bakar nabati atau biofuel dari total konsumsi bahan bakarnya. Kewajiban itu akan diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian, yang rencananya akan diberlakukan pada September 2009.
Ketua Tim Nasional Bahan Bakar Nabati Al-Hilal Hamdi mengatakan keluarnya peraturan itu masih menunggu keluarnya Undang-Undang Bahan Bakar Nabati yang kini masih dalam pembahas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini