maaf email atau password anda salah


Tiga Petinggi Kejaksaan Belum Laporkan Hartanya

Seharusnya mereka tidak bisa dilantik jadi pejabat negara.

arsip tempo : 171422390643.

. tempo : 171422390643.

JAKARTA - Tiga pejabat di Kejaksaan Agung diketahui belum memperbarui laporan harta kekayaan seperti yang disyaratkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ketiga pejabat itu adalah Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Untung Udji Santoso, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman (sekarang staf ahli Jaksa Agung), dan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto.

"Mereka belum memperbaiki laporan kekayaanny

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan