Polisi Didesak Periksa Lima Orang BIN
JAKARTA - Tim pengacara Muchdi Purwoprandjono meminta polisi memeriksa sejumlah nama yang diduga terlibat pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir. Fakta dalam peninjauan kembali Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana kasus ini, bisa jadi dasar pemeriksaan tersebut.
"Atas dasar PK itu, Polri kan sudah bisa melakukan pemanggilan. Jangan cuma Muchdi," kata pengacara Muchdi, Achmad Cholid, di Markas Besar Kepolisian RI kemarin.
Mantan Deputi V Bad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini