Dewan Minta Lingkup Namru-2 Dibatasi
JAKARTA--Komisi Pertahanan dan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat meminta agar ruang lingkup kerja peneliti Naval Medical Research Unit 2 (Namru-2) dibatasi. Pemerintah diminta mengubah isi perjanjian kerja sama Indonesia dengan Amerika Serikat.
"Perjanjian Namru-2 yang lalu harus dikaji ulang," kata Wakil Ketua Komisi Pertahanan dan Luar Negeri Yusron Ihza Mahendra ketika dihubungi Tempo kemarin.
Kemarin Yusron serta sejumlah anggota Komisi Pertah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini