Kilas
Pemilu Diundur ke 8 atau 9 April 2009
JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum akan mengundurkan hari pelaksanaan pemilihan menjadi 8 atau 9 April 2009. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan, keputusan pengunduran hari pemungutan suara yang semula dijadwalkan Senin 5 April 2009 itu akan diputuskan dalam rapat pleno KPU pada Selasa depan.
KPU, menurut Hafiz, memilih pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu (8 April 2009) atau Kamis (9 April 2009) untuk menghindari Senin. Jika digelar pada Se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini