DPRD Malang Desak Penutupan MOG Karena Tak Kantongi Surat Izin
MALANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang mendesak pemerintah kota menutup pusat belanja Malang Olympic Garden (MOG) yang sudah dibuka pada 28 Mei lalu. Dewan menilai MOG telah melanggar hukum karena belum mengantongi surat izin hinder ordonantie atau perizinan gangguan dari pemerintah. "Aneh, belum punya izin tapi sudah berani buka," kata Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Bambang Satrija kemarin.
Komisi Pemerintahan selama dua hari lalu me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini