Calon Perseorangan Ramai-ramai Mundur
Serang - Sejumlah calon independen atau perseorangan Kota Serang akhirnya mengundurkan diri. Mereka menyatakan tidak sanggup mengumpulkan tanda tangan dan fotokopi kartu tanda penduduk sebanyak 20.140.
Angka itu adalah jumlah minimal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Kota Serang. KPU juga menetapkan batas waktu penyerahan syarat yang dibutuhkan hingga Minggu, pukul 12 malam, lalu.
Salah satu calon independen yang akhirnya mundur adalah Tubagu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini