Berkas Perkara Pembalak Kayu Liar Riau 'Macet'
RIAU - Sebanyak 19 berkas perkara kasus pembalakan kayu liar yang dilakukan 14 perusahaan pengelolaan hutan di Provinsi Riau "macet" di tangan penyidik Kepolisian Daerah Riau. Alasannya, berkas yang dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi Riau masih diperbaiki polisi.
"Belum satu pun yang dilimpahkan (lagi). Masih diupayakan pemenuhan berkas sebagaimana yang diinginkan jaksa penuntut," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polda Riau Ajun Komisaris Besar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini